detikNews
Anas Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 94 M dan US$ 5,2 Juta
Jaksa penuntut umum KPK juga menuntut Anas Urbaningrum untuk membayar uang pengganti. Uang pengganti ini sama dengan jumlah uang yang diterima Anas terkait fee-fee proyek-proyek pemerintahan yang dikerjakan Permai Group.
Kamis, 11 Sep 2014 18:37 WIB







































