Dofiri mengatakan Dit PPA-PPO selain mengurusi pidana berbasis gender, tapi juga leading sector pembinaan penyidik Polri yang menemukan masalah kelompok rentan.
GPII mengapresiasi pembentukan Dittipid PPA-PO serta Direktorat Siber di 8 Polda. GPII mengatakan kebijakan itu merupakan langkah responsif dari Kapolri.