Medlin diduga kerap mem-booking anak di bawah umur ke rumahnya untuk dijadikan sebagai budak seks. Dia melakukan hal tak lazim: mendokumentasikan perbuatannya.
"Dari yang bersangkutan ada beberapa barang bukti termaksud, laptop, HP semua yang ada di kediaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.