Siaran TV analog mulai dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital secara bertahap. Untuk menerima siaran TV digital perlu perangkat dengan spek DVB-T2.
Kominfo terus melakukan penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di Indonesia bertahap. Setelah dilakukan pada tahap satu, dilanjutkan ke tahap dua.
Johnny menyatakan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.
Terhitung Sabtu (30/4) siaran TV analog resmi mulai dimatikan secara bertahap di sebagian wilayah Indonesia. Kominfo telah merilis aplikasi Sinyal TV digital.