Manajemen merespons gugatan penelantaran anak yang ditujukan kepada Denada. Mereka meminta privasi dan ruang untuk Denada dan kuasa hukum pelajari gugatannya.
Kasus dugaan penelantaran anak oleh Ressa Rizky Rossano terhadap Denada berlanjut. Sidang mediasi kedua dijadwalkan 15 Januari 2026. Fakta akan dibuka.
Seorang ayah berinisial J diduga menjual anak kandungnya yang baru berusia 1,4 tahun seharga Rp 5 juta. Pria asal Desa O'o, Dompu, itu kini ditangkap polisi.