detikNews
Hakim: Nazar Lakukan Kejahatan Kerah Putih, Gunakan Akal Bulus untuk Uang
M Nazaruddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Bagi hakim, perbuatan mantan bendahara umum PD itu adalah modus kejahatan kerah putih, yakni mencari keuntungan dengan akal bulus.
Jumat, 20 Apr 2012 14:44 WIB







































