Eks Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menjalani sidang dengan agenda dakwaan di PN Medan. Dalam dakwaan itu, terkuak cara terdakwa korupsi Rp 1,2 miliar lebih.
Seorang pria di Labusel, Sumut, menganiaya ibunya dengan membekap mulutnya. Selain itu, pelaku juga membawa paksa ibunya ke RSJ meski tak ada gangguan jiwa.