H dan BU berdalih meninggalkan jasad bayinya di RS karena tak ada biaya dan BPJS Kesehatan. Polisi mengungkap pihak RS sempat mau membuatkan BPJS untuk korban.
Polisi menghadirkan H dan BU, suami istri yang menelantarkan jasad bayinya di IGD rumah sakit di Jakbar. Keduanya ditampilkan berbaju tahanan dan diborgol.
Polisi menetapkan ortu yang meninggalkan jasad bayinya di RS karena tidak punya uang sebagai tersangka. Polisi menjerat keduanya karena menelantarkan anak.