Ssesuai arahan atau aturan dari Kemendagri pada 17 Mei 2021, masyarakat boleh mengadakan kegiatan kemasyarakatan dengan catatan kapasitasnya harus 25 persen.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Dinas Pariwisata Provinsi NTB menutup tempat wisata yang ada di wilayahnya. Penutupan ini bersifat sementara.
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, menyebut temuan terkait sejumlah daerah sengaja mengurangi tes Corona demi predikat zona hijau sudah lama terjadi
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta Satgas Covid-19 harus lebih sensitif dan menegus daerah yang sengaja mengurangi tes Corona