PLN membuka kesempatan bagi masyarakat yang layak dapat subsidi listrik, namun terkena pencabutan subsidi, untuk mengadu dan mendapatkan haknya kembali.
Dengan dicabutnya subsidi listrik pelanggan 900 VA harus membayar lebih tinggi dari biasanya. Akan ada penambahan masyarakat yang masuk dalam golongan miskin.