detikNews
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dua pelaku perampokan dan pembantaian keluarga Kurnadi Unang, Toni Resta Wijaya (18) dan Syarif Hidayat (18) terancam hukuman seumur hidup. Keduanya dijerat pasal berlapis yaitu pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan.
Kamis, 26 Agu 2010 16:32 WIB







































