Doni Salmanan dimiskinkan usai seluruh asetnya dirampas negara. Pihak Doni Salmanan meradang atas putusan hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tersebut.
Bos KSP Indosurya Henry Surya divonis lepas dalam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alhasil, homologasi antara kredit dan debitur bisa dilanjutkan.
Kementerian ATR/BPN menerima barang rampasan negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
KPK melaporkan kinerja pada 2022 saat rapat dengan Komisi III DPR. Ketua KPK Firli menyebut pihaknya mampu mengembalikan aset kerugian negara Rp 575,74 miliar.