Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan membentuk perusahaan layanan financial technology (fintech) sistem pembayaran berbasis QR code.
Berkembangnya dompet digital ini kerap kali diterpa isu 'bakar duit' untuk menarik jumlah pengguna. Salah satunya dengan cara jor-joran memberi diskon.