Kasus Habib Bahar bin Smith berkaitan dengan ceramah yang menyinggung soal 'Jokowi banci' diproses kepolisian. Pihak Habib Bahar menyiapkan 54 pengacara.
Bila Habib Bahar tidak datang lagi, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua. "(Kalau tidak datang) akan dikirim lagi surat panggilan kedua," ucap Syahar.
Habib Bahar bin Smith memastikan akan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kampanye saat Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.