Pentutupan pendaftaran Pilpres 2019 tinggal menghitung hari. Namun hingga saat ini, Prabowo masih belum juga mengumumkan cawapres maupun jajaran koalisinya.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas telah mengganti 5 bacaleg yang mengundurkan diri. Penggatian harus dilakukan syarat kuota keterwakilan perempuan.
Keputusan Sandiaga mundur karena adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah, termasuk wakil gubernur, menjadi ketua tim kampanye.
PKB menilai hasil Ijtimak Ulama yang mengusulkan Prabowo sebagai capres hanya klaim sepihak. PKB mengklaim mayoritas ulama justru mendukung Presiden Jokowi.