detikNews
Tipu Calon Jemaah, Bos Travel Umrah Ini Dihukum 17 Tahun Penjara
Bila Nassa yang menipu calon jemaah sebesar Rp 27 miliar dihukum 17 tahun penjara, bagaimana nasib Andika-Anniesa, yang diduga menipu hingga Rp 550 miliar?
Jumat, 11 Agu 2017 10:49 WIB







































