Presiden Jokowi sudah mengumumkan ibu kota RI bakal dipindah ke Kaltim. Menurut PDIP, Jokowi hanya merealisasikan rencana presiden-presiden sebelumnya.
PDIP menyatakan wacana amendemen terbatas UUD 1945 hanya dilakukan untuk menghadirkan kembali GBHN. Amendeman tak akan mengubah sistem pemilihan presiden.