detikNews
Sidang Perdana Kasus Sisminbakum Dimulai, Syamsuddin Dikenai 5 Pasal
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dugaan korupsi penggunaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM. Sidang perdana ini mengadili tersangka Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) nonaktif Syamsuddin Manan Sinaga. Ia dikenai 5 pasal.
Rabu, 29 Apr 2009 18:10 WIB







































