Memasuki tahun 2022 menjadi tanda Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dimulai. Program ini akan berlangsung mulai dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
PT Garuda Indonesia dapat peringatan keras dari BEI. Saham maskapai yang memiliki kode GIAA ini berpotensi didepak dari perdagangan saham BEI alias delisting.