Menanggapi gugatan RCTI dan iNews terkait UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi, pakar telematika Roy Suryo setuju, karena UU Penyiaran sudah ketinggalan zaman.
Salah satu deklarator KAMI, Refly Harun tidak setuju dengan ide RCTI yang ingin konten-konten video internet, seperti YouTube tunduk dengan UU Penyiaran.
RCTI dan iNews Tv menggugat UU Penyiaran dengan harapan penyiaran yang menggunakan internet, sepert YouTube, juga tunduk ke UU Penyiaran. Ahli hukum keberatan.