detikNews
Lebih Ringan, MK Putuskan Dukungan Calon Independen Berdasar Persentase DPT
MK memutuskan calon independen harus mendapat dukungan berdasarkan banyaknya prosentase pemilih, bukan penduduk. Aturan ini berlaku setelah 2015.
Selasa, 29 Sep 2015 12:17 WIB







































