Pemerintah tidak bisa merayakan raihan opini WTP dari BPK atas laporan hasil audit (LHP) LKPP 2019. Pemerintah justru harus menyelesaikan 13 PR dari BPK.
PTUN Jakarta memutuskan tak menerima gugatan yang dilayangkan Zindar Kar Marbun. Dalam gugatannya, Zindar meminta pemberhentian lima anggota BPK 2019-2024.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai aset negara atau barang milik negara (BMN) mencapai Rp 10.467,53 triliun.
Usai dilakukan revaluasi barang milik negara (BMN) periode 2018-2019, nilai aset negara tembus Rp 10.467,53 triliun atau naik sekitar Rp 4.000 triliun.