Satpol PP Kabupaten Kuningan menyegel bangunan bakal makam milik Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan. Menyikapi itu, masyarakat adat akan lapor Komnas HAM.
Bupati Kuningan Acep Purnama dan pihak masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan akhirnya bertemu membahas penyelesaian pembangunan bakal makam.
Komnas HAM menilai larangan tersebut bertentangan dengan prinsip dan nilai HAM, Komnas HAM meminta agar Bupati Kuningan menghentikan penyegelan tersebut.
Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya