Maraknya kejahatan siber, membuat pengguna medsos was-was datanya bisa dicuri. Nah, ada baiknya kalian yang aktif di medsos tahu cara melindungi data pribadi.
Ditreskrimsus Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,4 miliar.
Akun media sosial RSUD Kelet di Jepara, Jawa Tengah dibajak orang tidak bertanggung jawab. Akun medsos itu memposting sejumlah gambar wanita tidak senonoh.