detikNews
Kejaksaan Beri Waktu Sebulan Amrozi Cs Ajukan Grasi
Kejari Denpasar memberikan waktu 1 bulan kepada Amrozi cs untuk mengajukan grasi setelah menerima putusan PK. Jika tidak, akan langsung dieksekusi.
Rabu, 19 Des 2007 14:01 WIB







































