detikNews
YLBHI Siap Bantu Anak 11 Tahun yang Dipidana Hakim PN Pematangsiantar
YLBHI akan segera mengurus upaya hukum lain untuk pemulihan kepastian hukum bocah 11 tahun yang dipidana. Setelah mengetahui pokok masalahnya, YLBHI akan melakukan gugatan atau banding ke pengadilan.
Sabtu, 08 Jun 2013 16:51 WIB







































