Puluhan ribu buruh bakal demo jika pemerintah tidak mencabut aturan baru soal JHT. Di aturan itu, JHT baru bisa dbayarkan penuh saat pekerja berusia 56 tahun.
KSPI mendesak pemerintah mencabut aturan JHT yang baru. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa jika aturan itu tak dicabut.
KSPI meminta Presiden Jokowi memecat Menaker Ida Fauziyah, buntut aturan pencairan JHT yang baru. Menurutnya Menaker tidak memahami dengan kondisi buruh.
KSPI menolak keras aturan Jamsostek dapat dicirkan 100% di usia 56 tahun. Said Iqbal menyebut Menaker ida Fauziyah terkesan 'menindas' buruh dalam aturan itu.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan JHT. Dalam aturan itu manfaat JHT disebutkan dapat dicairkan apabila usia peserta Jamsostek 56 tahun.