"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada ya tidak dilanjutkan," kata Ali Fikri.
KPK masih dalam tahap proses penyelidikan untuk menggali unsur pidananya. KPK sekarang sedang mengumpulkan bahan keterangan yang tentunya akan dijadikan bukti.
Bambang Widjojanto (BW) 'pulang kampung' buntut Formula E diusut KPK. BW mendampingi Pemprov DKI dan JakPro menyerahkan dokumen terkait balap mobil listrik itu.
Pemprov DKI serahkan dokumen 600 halaman ke KPK terkait Formula E. Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan dokumen diberikan bentuk komitmen.