Polda Jawa Timur memastikan tidak ada penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022. Namun, polisi menyebut tetap ada pembatasan mobilitas bagi masyarakat.
Pemerintah pengetatan guna membatasi mobilitas masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sejumlah moda transportasi dibatasi jumlah penumpangnya.
Maskapai telah menyiapkan tiga unit pesawat Airbus A330 Wide Body dan B737-300F t untuk menjadikan BIJB Kertajati sebagai bandara umrah dan haji di Jawa Barat.
Pemerintah memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlaku mulai besok, Jumat 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.