Hasan mengatakan keduanya menjabat Bendahara Pengeluaran Pembantu UIN Suska Riau. Setelah menang gugatan di PTUN, BPK memutuskan banding dalam gugatan itu.
Bukan tanpa alasan, Verlita Evelyn memilih patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Dirinya dan keluarga melakukan segala aktivitas dari rumah.