"Memang kejadian sangat keji, harus diselesaikan secara hukum. Harapannya dihukum mati, sesuai pasal pembunuhan berencana," kata Suparno, keluarga empat korban.
Pembunuhan empat orang sekeluarga di Sukoharjo terungkap. Setelah membunuh, polisi menyebut pelaku bernama Henry Taryatmo (41) sempat kembali ke TKP. Untuk apa?
Polisi mengungkap pelaku pembunuhan sadis sekeluarga di Sukoharjo kabur dengan motor korban lalu kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil mobil.
Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo. Pelaku adalah HT (41), teman bisnis korban Suranto.
Henry Taryatmo (41), pembunuh empat orang sekeluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah ternyata merupakan teman bisnis korban. Dia nekat membunuh karena terjerat utang.