"Wahai pemerintah, berikanlah kami upah sesuai kriteria hidup layak," teriak salah satu guru di Lamongan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Guru Nasional.
MA memutuskan Fuad Amin dihukum 13 tahun penjara dan seluruh asetnya senilai Rp 250 miliar dirampas negara.Total yang dikorupsinya sebesar Rp 414,2 miliar.
Fuad Amin duduk sebagai Ketua DPRD Bangkalan hingga diturunkan pada pertengahan Juni 2016. Adapun Bupati Bangkalan dijabat Makmun Ibnu Fuad (anak Fuad Amin).
Fuad Amin semasa menjabat Bupati Bangkalan juga pernah mengutip setoran dari PNS. Setoran disebut untuk mempermulus penempatan para PNS dalam tugas kedinasannya