Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji tahap 4 cair hari ini.
BLT gaji atau BSU tahap 5 Rp 600 ribu dikabarkan cair mulai Senin (10/10). Apa syarat dan cara mengecek status penerima atau bukannya ? simak penjelasannya.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak boleh dipotong upah atau gajinya dengan alasan apapun.