Aksi biadab Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa hamil dan melahirkan. Begini awal kasus ini terungkap.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta maaf karena ada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Panca menyebut anak buahnya itu manusia biasa