detikNews
Pengacara Sesalkan Hendarman Terima Laporan JPU yang 'ABS'
Tim pengacara Antasari menyesalkan sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji yang asal menerima begitu saja laporan JPU sehingga kliennya dituntut mati. Seharusnya, Jaksa Agung mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Selasa, 09 Feb 2010 12:34 WIB







































