Meskipun libur panjang, jenasah Ketua MGB ITB dan Guru Besar Teknik Lingkungan Prof Asis Djajadiningrat tetap akan disemayamkan di Aula Timur ITB sesuai tradisi.
Bebasnya Newmont dari jeratan hukum dalam kasus pencemaran di Buyat dinilai sebagai putusan yang janggal. PN Manado pun dinilai menggelar sidang itu terlalu lama.
Newmont dibebaskan dari berbagai tuntutan oleh PN Manado. Kementerian Lingkungan Hidup mengaku kecewa. Dukungan kepada JPU untuk mengajukan kasasi pun diberikan.
Setelah menjalani proses persidangan selama 21 bulan lamanya, Richard Ness divonis bebas. Presdir PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ini pun kangen berlibur.