detikNews
Penyelundupan Benih Lobster Rp 66 Miliar ke Singapura Digagalkan!
Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 66 miliar tujuan Singapura. Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Semuanya warga Batam.
Kamis, 07 Nov 2019 21:07 WIB







































