Warga negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali Auj-e Taqaddas menyebut pihaknya dilarang bertemu dengan Konsulat Inggris di salah satu cuitannya.
Warga Negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali Auj-e Taqaddas menghilang tanpa jejak. Ia mangkir sidang untuk ketiga kalinya dengan agenda putusan.