Empat puluh orang yang lolos tes psikologi dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK diumumkan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang profesi.
Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Irman selama 3 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok.