Polisi mencekal Habib Bahar bin Smith bepergian ke luar negeri terkait laporan atas ceramahnya 'Jokowi kayaknya banci'. Bahar tak mempersoalkan pencekalan itu.
Polisi akan memeriksa Habib Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Pemeriksaan Habib Bahar dilakukan Senin 3 Desember 2018.
Habib Bahar bin Smith dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan terhadap Bahar terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Habib Bahar bin Smith dipolisikan karena ceramahnya yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci' hingga 'Jokowi haid'. Ramai-ramai pihak oposisi membela. Siapa saja?