AS (19), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP. Aksi jahanam AS itu diduga dipicu asmara terpendam.
Surat kematian warga Kabupaten Blitar yang dimakamkan dengan protap corona telah keluar. Ia meninggal ketika perjalanan ke rumah sakit dari episentrum corona.