Ketua Bantuan Hukum FPI menilai pembubaran ormasnya terlalu berlebihan. Langkah pemerintah ini disebutnya sebagai upaya menghabisi Habib Rizieq Shihab.
Muhammadiyah memberikan pandangan atas pernyataan Mahfud Md yang berbicara usulan Markaz Syariah menjadi pondok pesantren bersama. Berikut penjelasannya.