detikNews
Vonis Kasasi 2 Terdakwa e-KTP Diperberat, Ini Tanggapan KPK
Vonis terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto diperberat di tingkat kasasi, masing masing menjadi 15 tahun penjara.
Kamis, 19 Apr 2018 19:57 WIB







































