Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi upah Rp 600 ribu/bulan ke 12,4 juta pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
Kemendikbud mengumumkan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS mulai disalurkan November 2020.
Menkaer Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.