detikNews
YLKI Apresiasi MA Hukum AirAsia Rp 50 Juta, Konsumen Harus Cerdas
YLKI memberikan apresiasi terhadap MA yang menghukum AirAsia membayar kerugian penumpang akibat pembatalan penerbangan. Namun konsumen diminta cerdas.
Kamis, 03 Jan 2013 08:29 WIB







































