Sistem PDB Jakarta jalur zonasi mengakibatkan kans siswa lebih tua diterima lebih besar dibanding yang muda. Hal ini pun bikin 'nyesek' siswa yang tak diterima
PPDB di DKI Jakarta yang dianggap mengutamakan umur sebagai seleksi jalur zonasi. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan mengawasi pelaksanaan PPDB tersebut.