Presiden Jokowi mempermudah para pelaku usaha sektor mebel, rotan, dan kayu dalam kegiatan ekspor ke luar negeri, salah satunya ke Amerika Serikat (AS).
Pemerintah akan membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai pada kayu log dan tidak mewajibkan lagi penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK.