detikNews
Tanpa Bukti Baru, Pollycarpus Jalani Sidang PK atas PK di PN Jakpus
Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, akan menjalani sidang "Peninjauan Kembali (PK) atas PK" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia akan datang dari tempatnya dipenjara di Lapas Sukamiskin Bandung meski tanpa alat bukti baru.
Selasa, 07 Jun 2011 09:10 WIB







































