Massa mahasiswa di Pemalang berunjuk rasa menolak UU KPK yang baru dan sejumlah RUU lainnya. Sejumlah pelajar SMK yang akan ikut aksi ini, disetop polisi.
Nilai kerugian akibat kerusakaan saat kericuhan pecah di Kota Magelang kemarin mencapai Rp150 juta. Fasilitas yang rusak diantaranya taman, pot dan lampu jalan.
Ratusan siswa diamankan polisi karena menyerang polisi dengan menggunakan batu di Jl Imam Bonjol Medan. Polisi menyita dua molotov dari para pelajar tersebut.