detikNews
Diam-diam Lahirkan dan Kubur Bayinya, PRT Indonesia Dibui di Singapura
Seorang PRT asal Indonesia dihukum 3 bulan penjara oleh pengadilan Singapura. TKI ini dinyatakan bersalah karena diam-diam mengubur bayinya yang meninggal di halaman belakang rumah majikannya.
Rabu, 29 Jan 2014 10:29 WIB







































